Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi, PPID menetapkan tempat pemberian pelayanan informasi publik di Sekretariat PPID yang berkedudukan di DPP Partai Gerindra lt. 3, Jl. RM Harsono 54, Jakarta Selatan.
Permohonan via website dapat dilakukan di luar hari kerja, tetapi akan diproses Pelayanan Informasi Publik pada hari kerja.

